Bintan, Kepulauan Riau β Kepengurusan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau resmi dikukuhkan dalam kegiatan Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Hotel Bintan Agro, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026). Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan serta sinergi dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kepulauan Riau.
Dalam prosesi tersebut, Nyanyang Haris Pratamura dikukuhkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan Nenny Dwiyana dikukuhkan sebagai Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Provinsi Kepulauan Riau. Prosesi pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, M.Pwk., IPU.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Reda Manthovani, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, Kepala Sekretariat DPP ABPEDNAS Subeno, Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa Ella Nurlaela Tubagoes, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Dr. Transiswara Adhi.
Perkuat Sinergi untuk Desa di Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa di Kepulauan Riau. Menurutnya, keberadaan kedua organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa, terlebih Kepri merupakan provinsi kepulauan dan perbatasan dengan karakteristik wilayah yang sebagian besar berupa lautan.
Ansar menilai ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dapat menjadi mitra penting pemerintah dalam mengembangkan potensi desa, mendorong inovasi masyarakat, serta memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan hingga ke tingkat masyarakat.
βKita terus mengawal dan tentunya ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa nanti menjadi mitra penting kita untuk memastikan program-program itu berjalan sukses dan baik,β ujar Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Rabu (26/8/2026).
Penguatan Peran BPD melalui Jaga Desa
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani juga menjelaskan pentingnya program Jaga Desa dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sinergi Jaga Desa dengan ABPEDNAS diarahkan untuk memperkuat verifikasi dan pengawasan berbasis masyarakat melalui anggota BPD. Dengan kolaborasi tersebut, anggota BPD diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait kondisi yang ditemukan di lapangan.
Selain pengawasan, peran BPD dan Jaga Desa juga dapat diarahkan untuk mendukung optimalisasi potensi ekonomi desa serta memastikan program pemerintah, termasuk Jaga Indonesia Pintar, dapat diterima masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Momentum Memperkuat Kelembagaan Desa
Pengukuhan kepengurusan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara organisasi, pemerintah daerah, dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola serta pembangunan desa.
Dengan kepengurusan baru di tingkat provinsi, ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal berbagai program pembangunan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendorong agar manfaat program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat desa di Kepulauan Riau.
Tentang Srikandi Jaga Desa: Gerakan perempuan akar rumput yang memperkuat kapasitas, kemandirian ekonomi, dan ruang hidup aman bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.